Tag Archives: PHB

Syarat pemasangan peralatan listrik dalam PUIL

Syarat dan pemasangan kabel, lampu, stop kontak, saklar, PHB, saluran utama, MCB dan yang lain yang diatur dalam PUIL dalam instalasi rumah tangga

  1. Kabel
  • Sebagai penghantar digunakan kabel berisolasi ganda (misalnya NYM) yang terdiri atas dua atau tiga inti tembaga pejal dengan penampang tiap intinya minimum 1,5 mm2.
  • Kabel dicabangkan dalam kotak pencabangan dengan penyambungan yang baik.
  • Kabel lampu tidak boleh lebih kecil dari 0,5mm2.
  • Kabel Listrik berpenghantar tembaga dan berisolasi PVC yang terpasang secara permanen di dalam rumah harus dengan ukuran minimal 2,5 mm2, berapapun jumlah daya listrik yang terpasang dan hanya boleh dialiri listrik maksimal 10 A

2. Lampu

  • Armatur penerangan, fiting lampu, lampu, dan roset harus dibuat sedemikian rupa sehingga semua bagian yang bertegangan dan bagian yang terbuat dari logam, pada waktu pemasangan atau penggantian lampu, atau dalam keadaan lampu terpasang, teramankan dengan baik dari kemungkinan sentuhan. Continue reading Syarat pemasangan peralatan listrik dalam PUIL